Opoae ~ Ditulis oleh Budi Ashari
Serem ya judul di atas. Bacalah dulu sampai selesai tulisan ini, baru berikan komentar. (Opoae hanya mencopy-paste artikel ini, bagi yang ingin berdebat, silahkan langsung ke sumbernya ya ^_^)
10.000 pasukan dipimpin langsung oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Pasukan sangat besar tersebut dipecah menjadi 5 bagian yang masuk dari seluruh pintu Mekah. Mekah dikepung. Tak ada perlawanan. Sama sekali.
Itulah hari yang oleh Nabi disebut sebagai, “Hari kasih sayang, hari dimuliakannya Ka’bah dan hari dimuliakannya Quraisy.”
Fathu Makkah, pembukaan Mekah. Ramadhan 8 H. Dibersihkannya Mekah dari kemusyrikan. Dibukanya pintu hidayah bagi Mekah dan sekitarnya. Islamnya Quraisy dan berikutnya suku-suku Arab yang lain.
Peristiwa besar pun terjadi. Nabi mengeluarkan pemaafan bagi para pembesar Quraisy yang dahulu mengancam, mencederai bahkan mengancam membunuh Nabi.
Tetapi mengejutkan. Nabi setelah itu mengumumkan halalnya darah beberapa orang. Mereka boleh dibunuh bahkan saat sedang bergelantungan atau bersembunyi dengan sitar/kiswah Ka’bah.
Ibnu Hajar rahimahullah mengumpulkan nama-nama yang dihalalkan darahnya oleh Nabi. Totalnya 8 laki-laki dan 6 wanita, walau ada perbedaan pendapat ulama pada beberapa nama.
Di antara nama-nama tersebut ada dua wanita yang bernama Fartana dan Qorina. Siapa dua wanita tersebut? Apakah gerangan kesalahannya. Sebesar apa dosanya? Sehingga harus dihalalkan darahnya, saat Nabi memaafkan para pembesar Quraisy yang lain?
Inilah penjelasan Ibnu Hajar tentang kesalahan dosa kedua wanita tersebut, “Keduanya adalah artis milik Ibnu Khothl yang menyanyi berisi penghinaan untuk Nabi shallallahu alaihi wasallam.”
Nah, sekarang terang benderang sudah penyebab hukuman mati mereka berdua. Bahwa kedua wanita dihukum oleh Nabi karena keduanya adalah artis di bawah manajemen Ibnu Khothl, yang menyanyi untuk menghina Nabi.
Ternyata, hukuman Nabi bukan saja bagi kedua artis tersebut, tetapi berikut bos manajemennya; Ibnu Khothl.
Ibnu Hajar menjelaskan bahwa dua artis tersebut, yang satu mati sementara yang satu lagi masuk Islam sehingga aman.
Shofiyyurrohman dalam Ar Rahiq Al Makhtum mengatakan bahwa sang bos manajemen artis itu berhasil dibunuh oleh seseorang padahal sedang bergelantungan di sitar/kiswah Ka’bah.
Dari data di atas, kita bisa mendapatkan petunjuk dari Nabi langsung bahwa kedamaian dan kebenaran akan tegak dengan matinya orang-orang seperti itu. Dalam Islam, hukuman mati tidaklah mudah. Buktinya harus sangat kuat. Keraguan sedikit saja, harus membatalkan vonis mati. Mengingat begitu mahalnya nyawa dalam Islam. Sehingga, ketika seseorang dihukum mati, artinya ia telah melakukan kejahatan yang luar biasa besarnya.
Para artis yang menghina Nabi, merendahkan ajaran kebaikan dan kebenaran, hukumannya mati. Bagi artis berikut manajemennya. Karena ini kejahatan sangat besar. Allah berfirman,
وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآَيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ (65) لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ إِنْ نَعْفُ عَنْ طَائِفَةٍ مِنْكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةً بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ (66)
65. Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, "Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja." Katakanlah: "Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?"
Serem ya judul di atas. Bacalah dulu sampai selesai tulisan ini, baru berikan komentar. (Opoae hanya mencopy-paste artikel ini, bagi yang ingin berdebat, silahkan langsung ke sumbernya ya ^_^)
10.000 pasukan dipimpin langsung oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Pasukan sangat besar tersebut dipecah menjadi 5 bagian yang masuk dari seluruh pintu Mekah. Mekah dikepung. Tak ada perlawanan. Sama sekali.
Itulah hari yang oleh Nabi disebut sebagai, “Hari kasih sayang, hari dimuliakannya Ka’bah dan hari dimuliakannya Quraisy.”
Fathu Makkah, pembukaan Mekah. Ramadhan 8 H. Dibersihkannya Mekah dari kemusyrikan. Dibukanya pintu hidayah bagi Mekah dan sekitarnya. Islamnya Quraisy dan berikutnya suku-suku Arab yang lain.
Peristiwa besar pun terjadi. Nabi mengeluarkan pemaafan bagi para pembesar Quraisy yang dahulu mengancam, mencederai bahkan mengancam membunuh Nabi.
Tetapi mengejutkan. Nabi setelah itu mengumumkan halalnya darah beberapa orang. Mereka boleh dibunuh bahkan saat sedang bergelantungan atau bersembunyi dengan sitar/kiswah Ka’bah.
Ibnu Hajar rahimahullah mengumpulkan nama-nama yang dihalalkan darahnya oleh Nabi. Totalnya 8 laki-laki dan 6 wanita, walau ada perbedaan pendapat ulama pada beberapa nama.
Di antara nama-nama tersebut ada dua wanita yang bernama Fartana dan Qorina. Siapa dua wanita tersebut? Apakah gerangan kesalahannya. Sebesar apa dosanya? Sehingga harus dihalalkan darahnya, saat Nabi memaafkan para pembesar Quraisy yang lain?
Inilah penjelasan Ibnu Hajar tentang kesalahan dosa kedua wanita tersebut, “Keduanya adalah artis milik Ibnu Khothl yang menyanyi berisi penghinaan untuk Nabi shallallahu alaihi wasallam.”
Nah, sekarang terang benderang sudah penyebab hukuman mati mereka berdua. Bahwa kedua wanita dihukum oleh Nabi karena keduanya adalah artis di bawah manajemen Ibnu Khothl, yang menyanyi untuk menghina Nabi.
Ternyata, hukuman Nabi bukan saja bagi kedua artis tersebut, tetapi berikut bos manajemennya; Ibnu Khothl.
Ibnu Hajar menjelaskan bahwa dua artis tersebut, yang satu mati sementara yang satu lagi masuk Islam sehingga aman.
Shofiyyurrohman dalam Ar Rahiq Al Makhtum mengatakan bahwa sang bos manajemen artis itu berhasil dibunuh oleh seseorang padahal sedang bergelantungan di sitar/kiswah Ka’bah.
Dari data di atas, kita bisa mendapatkan petunjuk dari Nabi langsung bahwa kedamaian dan kebenaran akan tegak dengan matinya orang-orang seperti itu.
Para artis yang menghina Nabi, merendahkan ajaran kebaikan dan kebenaran, hukumannya mati. Bagi artis berikut manajemennya. Karena ini kejahatan sangat besar. Allah berfirman,
وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآَيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ (65) لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ إِنْ نَعْفُ عَنْ طَائِفَةٍ مِنْكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةً بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ (66)
65. Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, "Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja." Katakanlah: "Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?"
66. Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa. (Qs. At Taubah)
Perhatikan baik-baik kata per kata ayat di atas. Seakan ayat-ayat di atas ini baru turun beberapa hari yang lalu. Karena terasa benar menyikapi hari-hari kita sekarang.
Ayat tersebut membicarakan tentang orang-orang munafik. Mereka telah melakukan kejahatan besar menurut syariat yaitu mengolok-olok Allah, Al Quran dan Rasulullah. Sementara mereka merasa semua itu hanya ekspresi senda gurau, kebebasan berargumen, ketinggian seni.
Selanjutnya, lihatlah cara Allah menjawab: Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman.
Mereka yang bertaubat, diampuni Allah. Tetapi mereka yang tetap ngotot mempertahankannya, diadzab Allah karena mereka adalah mujrimin (dalam Bahasa Arab kata mujrimin berarti para pelaku dosa dan kriminal).
Jadi, pelaku dosa dan kriminal bukan hanya mereka yang korupsi atau membunuh. Mereka yang menghina dan mempermainkan Allah, Al Quran dan Rasulullah adalah para pelaku dosa kriminal bahkan layak untuk dihukum mati oleh negara.
Seperti Rasul menjatuhkan hukuman mati bagi artis berikut manajemennya! Fa’tabiru ya Ulil Abshar (Ambillah pelajaran, hai orang-orang yang punya pandangan)
Baca Juga:
- Manfaat Buah Manggis Untuk Kesehatan
- Kota Di Dunia Dengan Arsitektur Paling Indah
- Tipe Cowok Yang Sulit Membuat Komitmen